Rincian Biaya Perkara Prodeo
Berdasarkan Daftar Isian Pagu Anggaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (DIPA 04), Pengadilan Agama Sukoharjo Mendapatkan Alokasi Dana Rp. 2.500.000,00 untuk Perkara Prodeo untuk 10 Perkara sehingga tiap perkara mendapat Biaya Perkara Prodeo Rp. 250.000,00 dengan rincian biaya sebagai berikut :
|