Mediator PA Sukoharjo Kembali Mendamaikan Perkara Cerai Talak Dengan Hasil Mediasi Berhasil Sebagian
02Agustus
Dipublikasikan oleh Tim IT 02 Agustus
Sukoharjo -Selasa, 02 Agustus 2022. Alhamdulillah PA Sukoharjo mempunyai mediator-mediator handal yang mampu merukunkan para pihak berperkara. Salah satunya adalah ibu Dra. Hj. Muhlisoh, M.H., sudah berulang kali beliau berhasil mendamaikan perkara cerai talak. Kini beliau berhasil kembali mendamaikan perkara cerai talak dengan nomor 885/Pdt.G/2022/PA.Skh. dengan kesepakatan berhasil sebagian.
Dengan petuah dan ketelatenan beliau dalam menasehati para pihak, akhirnya Pemohon dan Termohon sepakat berdamai. PA Sukoharjo sangat bangga karena mempunyai mediator-mediator handal seperti beliau
Semoga dengan berhasilnya mediasi ini, dapat menambah semangat bagi mediator yang lain untuk mengupayakan perdamaian dalam setiap mediasi. Sehingga PA Sukoharjo selalu ada dihati masyarakat pencari keadilan. Amiin Ya Rabbal ‘Aalamiin