Kerja Keras Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo selaku Mediator Berbuah Manis
16Januari
Dipublikasikan oleh Tim IT 16 Januari
Sukoharjo -Mediasi Perkara Cerai Talak Nomor 51/Pdt.G/2023 Berhasil Mencapai Kesepakatan Senin, 16 Januari 2023. Pengadilan Agama Sukoharjo patut berbangga karena mempunyai mediator-mediator handal yang mampu mendamaikan para pihak berperkara. Salah satunya adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo, Bapak Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. yang berhasil mendamaikan Perkara Cerai Talak dengan nomor perkara 51/Pdt.G/2023/PA.Skh
Semoga dengan hasil mediasi ini, dapat menambah semangat bagi mediator yang lain untuk mengupayakan perdamaian dalam setiap mediasi dan menjadi inspirasi bagi kita semua Amiin Ya Rabbal ‘Aalamiin