Drs. H. Chatib Rasyid, SH.MH., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada hari Rabu 4 Januari 2012 telah memimpin Sidang Luar Biasa dalam rangka Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Majlis diketuai oleh Drs. H. Chatib Rasyid, SH.MH., dengan Anggota 1 Drs. H. Yahya Arul, SH. Anggota 2 Drs. H. Ali Muchson, M.Hum. yang dibantu Panitera Sidang Fakhrur, S.HI.
Pelantikan Ketua PA di wilayah PTA SemarangSebanyak 8 orang pejabat Ketua Pengadilan Agama yang diambil sumpah dan dilantik Mereka adalah: Drs. A. Shonhadji Ali, M.H.I. yang semula Ketua PA Kangean menjadi Ketua PA Sukoharjo, Drs. Masthur Huda, SH.M.H., yang semula Wakil Ketua PA Karanganyar menjadi Ketua PA Ambarawa, Drs. Umar Muchlis semula Wakil Ketua PA Balikpapan menjadi Ketua PA Salatiga, Drs. M. Iqbal, SH. semula Ketua PA Nganjuk menjadi Ketua PA Mungkid, Drs. H.M. Abd. Wahid, SH. semula Wakil Ketua PA Pare-Pare menjadi Ketua PA Magelang, Drs. Heru Marsono, SH.,MH. semula Wakil Ketua PA Tulungagung menjadi Ketua PA Sragen, Drs. H.A. Sahal Maksun, M.S.I. semula Ketua PA Klaten menjadi Ketua PA Kendal., Drs. H.M. Kahfi, SH. Wakil Ketua PA Purwodadi menjadi Ketua PA Klaten.
Terdapat nuansa baru dalam prosesi penyumpahan dan pelantikan kali ini, yaitu setelah prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan masih diteruskan dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar para Ketua yang baru dilantik. Ikrar ini dikenal dengan nama “PAKTA INTEGRITAS” yang merupakan amanat dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 05 Tahun 2011 tentang Penandatanganan Pakta Integritas Bagi Ketua Pengadilan. Surat Edaran ini menindaklanjuti Inpres Nomor: 5 Tahun 2005 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan untuk mewujudkan Peradilan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pakta Integritas adalah suatu pernyataan yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
Selesai pelaksanaan sidang luar biasa dalam kesempatan tersebut juga sekaligus dilakukan upacara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Pejabat lama yang melakukan penyerahan Memori Jabatan Ketua PA kepada pejabat yang baru adalah:
1. Drs. H. Yusuf Buchori, SH.M.SI. semula Ketua PA Kendal yang mutasi sebagai Ketua PA Jakarta Barat
2. Dra. Hj. Rokhanah, SH.MH. semula Ketua PA Ambarawa yang mutasi sebagai Ketua PA Karawang
3. Drs. H. Rahmat Afandi semula Ketua PA Sukoharjo yang mutasi sebagai Ketua PA Sumedang
4. Drs. H. Masruhan MS, SH.MH. semula Ketua PA Salatiga yang mutasi sebagai Hakim Tinggi PTA Palu
5. Dra. Hj. Siti Nurjannah Diaz, SH. semula Ketua PA Mungkid yang mutasi sebagai Hakim Tinggi PTA Pekanbaru
6. Drs. H. Muhtadi, M.H. semula Ketua PA Sragen yang mutasi sebagai Ketua PA Sleman
7. Drs. H. Hasanuddin, SH.MH. semula Ketua PA Magelang yang mutasi sebagai Ketua PA Nganjuk.
8. Drs. H.A. Sahal Maksun, M.S.I. semula Ketua PA Klaten yang mutasi sebagai Ketua PA Kendal.
Selesai prosesi acara yang juga dihadiri oleh Dirjen Badilag, Drs. H. Wahyu Widiana, M.A., Drs. H. Rum Nessa, S.H., M.H. Wakil Ketua PTA Surabaya Drs. H. Syamsul Falah, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi PTA Semarang dan Ketua PA serta Panitera / Sekretaris se Jawa Tengah ini dilanjutkan dengan pembinaan.
Ketua PTA Semarang berpesan agar Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama serta Pasnitera/Sekretaris senantiasa menjaga keharmonisan di dalam melaksanakan tugas di bidang yudisial maupun non yudisial. “Nikmatnya memimpin Pengadilan Agama itu berada pada adanya harmonisasi unsur pimpinan di PA,” demikian ditekankan Chatib Rasyid.
Sementara itu Rum Nessa selain mengucapkan selamat atas dilantik serta diambil sumpahnya kepada delapan orang Ketua PA yang baru ini juga terkesan atas dibaca dan ditandatanganinya Pakta Integritas oleh Ketua PA yang baru. “Dengan demikian, Ketua PA sudah tidak mungkin lagi bisa berbuat apa-apa, sudah disumpah, harus profesional dengan kode etiknya serta mengucap ikrar dalam Pakta Integritas”, demikian ingat Rum Nessa.
Dirjen Badilag Wahyu Widiana dalam pembinaannya juga mengucapkan selamat atas dilantik serta diambil sumpahnya kepada delapan orang Ketua PA yang baru ini. Wahyu Widiana juga berterimakasih kepada seluruh jajaran Peradilan Agama yang telah ikut andil dalam memajukan dan mengharumkan nama Peradilan Agama di dunia internasional. “Bahwa Pengadilan Agama merupakan pengadilan yang the most succes, the most open, the most eficient, and the most transparent, sehingga reformasi birokrasi di Peradilana Agama dapat dijadikan model percontohan bukan hanya untuk dunia peradilan di Indonesia tapi juga mahkamah syar’iyah di Asia Tenggara,” demikian diinfokan oleh Wahyu Widiana.
Tapi Wahyu Widiana juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa dengan semakin harumnya nama Peradilan Agama di dunia internasional maka akan semakin banyak orang yang ingin tahu dengan realitas yang ada, “bagaimana kalau tiba-tiba ada yang menjenguk PA Wonosobo, PA Semarang dan yang lainnya, ternyata tidak sebagaimana yang diberitakan, kan malu kita,” demikian kekhawatiran Wahyu Widiana. Oleh sebab itu Wahyu Widiana mengajak seluruh jajaran Peradilan Agama khususnya Peradilan Agama di Jawa Tengah untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan apa yang telah dicapai yaitu: peradilan agama adalah peradilan yang sukses, paling terbuka, bersih, efisien serta mengembangkan akses kepada keadilan bagi orang miskin, masyarakat terpencil dan perempuan.
Informasi bekaitan dengan kemajuan Peradilan Agama tersebut sudah diberitakan dalam situs www.badilag.net maka karenanya para Pejabat di Pengadilan Agama wajib hukumnya membuka situs tersebut. Berbagai macam informasi akan didapatkan baik yang formal sampai informal yang terdapat dalam “Pojok Pak Dirjen”. Maka dalam akhir sambutannya Wahyu Widiana menekankan kembali pesannya agar pejabat peradilan agama setiap hari membuka situs www.badilag.net. (f&n).